Welcome To My Blog

Sunday, 28 November 2010

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1.     MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

PENGERTIAN MASYARAKAT
          Horton dan Hunt mendefinisikan masyarakat sebagai sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang secara bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
          Ada beberapa para ahli yang memberikan definisi tentang masyarakat, antara lain sebagai berikut :
1)    Mac Iver dan Page, mengatakan bahwa, “masyarakat adalah suatu system kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. Keseluruahan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan social. Dan masyarakat selalu berubah”.
2)    Ralph Linton mengatakan bahwa, “masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
3)    Selo Soemardjan, menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkakn kebudayaan.
4)    Dalam buku Sosiologi kelompok dan Masalah Sosial (Abdulsyani, 1987) dijelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri.
5)    Hassan Shadily mendefinisikan masyarakat sebagai suatu golongan besar kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
6)    J.l. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebisasan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
7)    M.J. Herskovits mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.



Syarat masyarakat :
a.     Harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak, bukan kumpulan binatang.
b.     Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
a.     Masyarakat paksaan, misalnya: Negara, masyarakat tawanan dll
b.     Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
·        Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan. Dan biasanya masih rendah sekali kebudayaannya.
·        Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, dsb.






MASYARAKAT PERKOTAAN

Ciri-ciri masyarakat perkotaan:
·        Kehidupan keagamaan berkurang
·        Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
·        Pembagian kerja diantara warga-warga kota lebih tegas
·        Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak
·        Berpikir secara rasional
·        Jalan kehidupan yang cepat
·        Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota.

Aspek Positif dan Negatif :
·        Wisma
·        Karya
·        Marga
·        Suka
·        Penyempurnaan


MASYARAKAT PEDESAAN

Pengertian masyarakat pedesaan :
a.     Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah satu kesatuan dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
b.     Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
c.      Menurut Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2500 jiwa.



Ciri-ciri masyarakat pedesaan :
·        Diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya yang berada diluar batas-batas wilayahnya.
·        System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
·        Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
·        Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat


PERBEDAAN DESA DAN KOTA :
1)    Jumlah dan kepadatan penduduk
2)    Lingkungan hidup
3)    Mata pencaharian
4)    Corak kehidupan social
5)    Stratifikasi social
6)    Mobilitas social
7)    Pola interaksi social
8)    Solidaritas social
9)    Kedudukan dalan hierarki system administrasi nasional.


Fungsi desa :
·        Funsi desa dalam hubungannya dengan kota
·        Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
·        Dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris desa manufaktur, desa industry, desa nelayan.

UNSUR-UNSUR DESA
·        Daerah, dalam arti tanah-tanah produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, juga termasuk unsure lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
·        Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
·        Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.


HUBUNGAN DESA DENGAN KOTA
a.     Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah 2 komunitas yang terpisah
b.     Terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan
c.      Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan.
d.     Desa juga merupakan sumber tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di perkotaan.
e.      Para pekerja dari pedesaan adalah pekerja musiman
f.       Sedangkan kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa.
g.     Kota menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.

0 comments:

Post a Comment