Welcome To My Blog

Thursday, 14 April 2011

BUDAYA YOGYAKARTA

Pengertian budaya
Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.




1. Asal usul kata yogyakarta
Kata ngayogya dari kata dasar yogya yang artinya pantas, baik. Ngayogya artinya menuju cita cita yang baik dan kata artinya aman, sejahtera. Ngayogyakarta artinya mencapai kesejahteraan ( bagi negeri dan rakyatnya). Nama tersebut bukan di ciptakan oleh pendiri keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yakni Pangeran Mangkubumi ( Sulatn Hamengkubuwono I), tetapi di cita- citakan kurang lebih 37 tahun sebelumnya, yakni Paku Buwana I ( Pangeran Puger, adik Amangkurat I), raja ke 2 keraton Kartasura.




2. Aspek sistem agama
Secara kasat mata kita beranggapan bahwa agama tentu saja berbeda dengan budaya. Namun apabila kita pahami lebih dalam maka akan ditemukan beberapa hal yang menyebabkan keduanya sangat berhubungan. Misalnya, keduanya baik agama maupun budaya adalah sistem nilai dan sistem simbol dan keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan dalam tatanan masyarakat.
Durkheim, "agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang suci berupa kepercayaan dan prakte-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal."
Dari pengertian tersebut terkandung dua unsur penting, yakni “sifat suci” dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Dalam hal ini Durkheim telah menempatkan agama sebagai suatu alat penghubung dengan masyarakat. Dan apabila telah disinggung mengenai masyarakat, maka tentu saja ada kata budaya dibalik itu. Berikut ini adalah pengertian kebudayaan,
Koentjaraningrat (1980), "merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar." Sehingga tidak diragukan lagi bahwa agama sangat berhubungan dengan budaya.
Bagaimanakah implementasi dari hubungan antara agama dan budaya? Dapat kita lihat dikota Yogyakarta. Sebagai kota pelajar sekaligus kota budaya tentu saja banyak hal yang terekam disini. Berbagai latar belakang masyarakat berkumpul di Yogyakarta. Baik dari segi agama dan kebudayaan tentu saja sangat beragam. Dapat kita lihat beberapa tempat ibadah dari berbagai agama ada dikota ini. Baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun keyakinan lainnya dapat hidup berdampingan. Dapat kita lihat pula bagaimana akulturasi agama dan budaya tercermin dari salah satu situs budayanya, yaitu di Candi Prambanan. Sebagai sebuah candi Hindu ternyata Candi Prambanan dapat berdiri bersama Candi Sewu yang merupakan candi dengan identitas Agama Budha. Hal ini semakin menekankan bahwa solidaritas antar agama dan budaya telah ada sejak zaman kerajaan berlangsung.


Selain itu di Yogyakarta juga terdapat komunitas-komunitas daerah dengan membawa adat dan budaya masing-masing, misalnya komunitas Propinsi Lampung, Propinsi Papua, dan sebagainya. Namun sampai saat ini hampir belum pernah ditemukan adanya perselisihan dengan alasan apapun. Hal ini dikarenakan masyarakat Yogyakarta telah tumbuh dan berkembang sebagai masyarakat yang sangat terbuka dengan perbedaan apapun. Mereka dapat menerima perbedaan tersebut sebagai bentuk kekayaan nusantara yang wajib dijaga kelestariannya.
Pada kenyataannya agama tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Karena agama dapat tersampaikan pada manusia atas dasar kebudayaan. Di Yogyakarta dapat kita lihat bagaimana budaya lokalnya sangat dipengaruhi oleh beberapa unsur agama. Upacara sekaten misalnya, merupakan upacara untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu juga kita kenal adanya upacara labuhan yang merupakan wujud penghormatan kepada dewa laut yang dibarengi juga dengan mitos masyarakat sekitar laut selatan. Dari kedua contoh tersebut jelas tergambar bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan. Sekaten dengan ritual keislamannya dan labuhan dengan ritual animisme dan dinamismenya. Namun yang harus digarisbawahi dari hal tersebut adalah bahwa upacara-upacara tersebut tidak hanya mengikutsertakan umat agama yang bersangkutan melainkan juga dilaksanakan oleh umat lainnya. Sebab upacara tersebut telah menjadi milik masyarakat Yogyakarta termasuk para pendatang dari luar kota yang telah bermukim di Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu kebudayaan yang selalu dilestarikan. Disinilah letak keindahan Yogyakarta, ditengah keberagaman yang ada ternyata tetap dapat menjaga kesatuan dan membina hubungan yang aman dan damai.
Pada prinsipnya, agama tidak dapat merubah suatu budaya setempat. Namun agama dapat menjadi salah satu unsur dari budaya yang berlangsung. Sikap fanatik dan individualitas pada agama tertentu tidak dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan budaya. Agama harus bisa menyesuaikan diri atas kebudayaan yang telah hadir sebelumnya, sebab agama dan budaya adalah dua hal yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi (Kuntowijoyo:1991). Agama harus bisa menerima perkembangan kebudayaan yang pasti akan terjadi, sebab kebudayaan tidak bersifat statis. Namun agama bisa menjadi filter akan kebudayaan yang berkembang agar tidak terlampau jauh mengikuti budaya asing yang sangat mungkin dapat merusak kebudayaan kita. Peran serta pemerintah, para tokoh agama, para ketua adat sangat berpengaruh demi terciptanya keharmonisan ditengah masyarakat yang beragam ini. Sehingga Bhineka Tunggal Ika tetap menjadi pedoman hidup kita sebagai warga negara Indonesia.


3. Aspek bahasa
Dalam berkomunikasi, bahasa pengantar sehari-hari umumnya masyarakat Yogyakarta menggunakan bahasa Jawa. Propinsi Yogyakarta merupakan salah satu pusat bahasa dari sastra Jawa seperti bahasa parama sastra, ragam sastra, bausastra, dialek, sengkala serta lisan dalam bentuk dongeng, japamantra, pawukon, dan aksara Jawa.


4. Aspek Seni

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki banyak sekali kesenian. Baik itu kesenian budaya seperti tari-tarian ataupun seni kerajinan seperti batik, perak, dan wayang.


1. Batik
Batik adalah salah satu kerajinan khas Indonesia terutama daerah Yogyakarta. Batik yogya terkenal karena keindahannya, baik corak maupun warnanya. Seni batik sudah ada diturunkan oleh nenek moyang, hingga saat ini banyak sekali tempat-tempat khusus yang menjual batik ini. Perajin batik banyak terdapat di daerah pasar ngasem dan sekitarnya.

Kata "batik" berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa: "amba", yang bermakna "menulis" dan "titik" yang bermakna "titik".

Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 oktober 2009.

JENIS BATIK



Menurut teknik

  • §  Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
  • §  Batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap ( biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
  • §  Batik lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih.

Menurut asal pembuatan

Batik Jawa

batik Jawa adalah sebuah warisan kesenian budaya orang Indonesia, khususnya daerah Jawa yang dikuasai orang Jawa dari turun temurun. Batik Jawa mempunyai motif-motif yang berbeda-beda. Perbedaan motif ini biasa terjadi dikarnakan motif-motif itu mempunyai makna, maksudnya bukan hanya sebuah gambar akan tetapi mengandung makna yang mereka dapat dari leluhur mereka, yaitu penganut agama animisme, dinamisme atau Hindu dan Buddha. Batik jawa banyak berkembang di daerah Solo atau yang biasa disebut dengan batik Solo.

    MACAM-MACAM BATIK


    Batik Tiga Negeri

    Batik Tiga Negeri dikenal lewat warnanya yang terdiri dari tiga bagian. Ada biru, coklat/sogan, dan merah. Batik ini kadang dikenal sebagai Batik Bang-Biru atau Bang-Bangan untuk variasi warna yang lebih sederhana. Ada yang mengatakan kalau pembuatan batik ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Biru di Pekalongan, Merah di Lasem, dan Sogan di Solo. Sampai sekarang kerumitan detail Batik Tiga Negeri sukar sekali direproduksi. 







    Batik Buketan asal Pekalongan dengan desain pengaruh Eropa


    Batik Indonesia yang dengan desain pengaruh Eropa.














    Batik Buketan

    Batik Jawa Hokokai 1942-1945, pekalongan


















    Batik Jawa Hokokai. Dibuat dengan teknik tulis semasa pendudukan Jepang di Jawa (1942-1945). Ia berupa kain panjang yang dipola pagi/sore (dua corak dalam satu kain) sebagai solusi kekurangan bahan baku kain katun di masa itu. Ciri lain yang mudah dikenali adalah pada motifnya. Motif kupu-kupu, bunga krisan, dan detail yang bertumpuk menjadikan Batik Jawa Hokokai menempati posisi karya seni yang mulia.











    Batik Lasem



    Batik Lasem dikenal karena warna merahnya yang khas. Di Lasem (Jawa Timur) sendiri, pengrajin batik sudah sangat berkurang. Beberapa kolektor menyebut Batik Lasem adalah batik yang tercantik diantara yang lain. Batik ini juga menjadi penanda pencampuran dua budaya, Jawa dan Cina. 













    2. Perak 

    Kerajinan perak di Yogyakarta terkenal karena kekhassannya. Kerajinan ini berpusat di KotaGede, dimana hampir seluruh masyarakat di daerah ini menjadi pengrajin dan penjual perak, banyak para wisatawan yang datang ke tempat ini bila hendak membeli kerajinan perak.









    3. Wayang
    Seni wayang banyak terdapat di daerah jawa, khususnya jogjakarta, para pengrajin maupun pendalang sudah diwariskan secara turun temurun. Pengarajin wayang banyak terdapat di daerah pasar ngasem, bahan-bahan dari wayang ini terbuat dari kulit sapi atau kerbau, sehingga tidak mudah rusak dan awet. Wayang mudah di dapat juga di daerah sepanjang malioboro.


    Wayang dikenal sejak zaman prasejarah yaitu sekitar 1500 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Indonesia memeluk kepercayaan animisme berupa pemujaan roh nenek moyang yang disebut hyang atau dahyang, yang diwujudkan dalam bentuk arca atau gambar.














    4. Tari gambyong
    Tari gambyong adalah suatu tarian yang disajikan untuk penyambutan tamu atau mengawali suatu resepsi perkawinan. Biasanya penarinya rata-rata masih muda dan berparas cantik. Sebagai suatu performance art, tari gambyong menyajikan santapan estetis tersendiri bagi siapa saja yang menyaksikan sehingga sangat cocok untuk dijadikan objek wisata seni budaya.
    Konon tari gambyong tercipta berdasarkan nama seorang penari jalanan (tledhek)yang bernama si Gambyong yang hidup pada zaman Sinuhun Paku Buwono IV di Surakarta (1788-1820). Sosok penari ini dikenal sebagai seorang yang cantik jelita dan memiliki tarian yang cukup indah. Tak heran, dia terkenal di seantero Surakarta dan terciptalah nama Tari Gambyong.
    Tarian ini merupakan sejenis tarian pergaulan di masyarakat. Ciri khas pertunjukan tari gambyong, sebelum dimulai selalu dibuka dengan gendhing pangkur. Tariannya terlihat indah dan elok apabila si penari mampu menyelaraskan gerak dengan irama kendang. Sebab, kendang itu biasa disebut otot tarian dan pemandu gendhing.





    ASPEK  ORGANISASI SOSIAL
    Stratifikasi Sosial
    A.  
    Stratififikasi sosial atau pelapisan sosial banyak dijumpai di berbagai kelompok masyarakat. Ukuran stratifikasi sosial atau perbedaan status kelompok-kelompok masyarakat berbeda satu dengan yang lain. Ada yang menggunakan ukuran kekayaan, pendidikan, darah bangsawan, atau kekuasaan dan lain sebagainya. Dengan adanya stratifikasi ini telah terlihat jelas besarnya pengaruh suatu kelompok maka semakin tinggi kedudukannya dalam masyarakan dan sebaliknya.
    Pada masyarakat pedesaan di kota Yogyakarta, kekayaan tidak mendasari adanya stratifikasi sosial ini. Orang-orang yang dianggap memiliki kedudukan yang tinggilah yang dianggap orang yang memiliki kelebihan, misalnya kelompok pegawai pemerintahan. Di berbagai kegiatan dan dan jabatan pemerintah biasanya dipegang oleh kelompok ini. Kepala desa dan sekertaris desa, dan pengurus organisasi sosial biasanya dijabat oleh orang yang berpendidikan perguruan tinggi.
    Lapisan lain yang mendapatkan posisi yang tinggi adalah pamong desa. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari antara pamong desa dan rakyatnya. Dalam suatu pembicaraan biasanya kepala desa menggunakan bahasa Jawa Ngoko, atau seandainya menggunakan bahasa Jawa Kromo pun masih dicampur dengan bahasa Jawa Ngoko. Sedangkan rakyat yang diajak berbicara biasanya menggunakan bahasa Jawa Kromo Inggil. Hal ini juga nampak jelas pada waktu ada pesta perkawinan, kepala desa menempati tempat yang sudah ditentukan yaitu kursi barisan paling depan.
    Apabila ditinjau dari segi kepemilikan tanah, maka kelompok pamong desa merupakan lapisan paling atas. Kelompok ini tidah hanya memiliki tanah garapan sendiri tetapi juga memiliki tanah bengkok. Kelompok karangkopek atau kelompok lapisan bawah yang tidak memiliki tanah garapan hanya memiliki pekarangan saja. Sedangkan lapisan paling bawah adalah para pemilik tanah sempit atau sama sekali tidak memiliki tanah.
    B.     
    IkiIkatan Kekerabatan
    Pada umunya sistem kekerabatan penduduk desa berdasarkan prinsip bilateral seperti umumnya yang terdapat pada orang Jawa. Dalam satu keluarga biasanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang belum menikah atau disebut keluarga inti. Namun, ada juga bentuk keluarga luar yaitu unit keluarga yang terdiri dari keluarga inti ditambah dengan anak yang sudah menikah atau ada saudara lain yang ikut dalam keluarga itu.
    Ikatan kekerabatan yang kuat pada seseorang biasanya ditandai dengan saling mengunjungi dan saling membantu. Istlah yang digunakan pun umumnya sama seperti menyebut saudara dari pihak ayah atau ibu menggunakan istilah bulik, budhe, pakdhe atau paklik. Bahasa yang digunakan pun berbeda, bahasa yang digunakan anak untuk berbicara terhadap orang tua nya menggunakan bahasa Jawa Kromo Inggil.

    Kelompok Annisa
    Kelompok Annisa adalah sebuah Organisasi Sosial (Orsos) yang bergerak dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyedia layanan serta pemberdayaan ekonomi bagi perempuan korban. Organisasi Sosial yang beranggotakan para perempuan ini didirikan pada 28 Oktober 2004 di desa Karang Tengah, Kec. Wonosari, Kab. Gunungkidul, DI. Yogyakarta. Orsos Annisa bercita-cita membangun kehidupan masyarakat yang tidak mentolerir kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk mencapai cita-cita tersebut Annisa melakukan berbagai aktifitas diantaranya adalah; kampanye dan sosialisasi anti perdagangan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak; monitoring, mendampingi dan merujukkan perempuan dan anak korban kekerasan; mencerdaskan masyarakat melalui pendirian Taman Bacaan; pemberdayaan ekonomi kelompok dan perempuan korban kekerasan; serta membangun jaringan dengan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kelompok Ngudi Lestarining Budi
    Kelompok Ngudi Lestarining Budi (KNLB) adalah sebuah wadah perkumpulan laki-laki dan perempuan yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. KNLB berdiri atas prakarsa para tokoh masyarakat, aparat desa, tokoh agama dan komunitas di desa Ngawu, Kec. Playen, Kab. Gunungkidul, Yogyakarta. KNLB yang juga berfungsi sebagai Community Base Cricis Center ini bercita-cita menciptakan lingkungan masyarakat yang damai tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam mencapai tujuannya KNLB melakukan upaya monitoring, mendampingi dan merujukkan perempuan dan anak korban kekerasan, serta kampanye anti perdagangan perempuan dan anak.

    Kelompok HUMA (Hurriyah Ma`isyah)
    Kelompok Hurriyah Ma’isyah yang berarti kemerdekaan penghidupan ini berdiri sejak tahun 2004, namun secara resmi dideklarasi pada bulan Oktober 2005. Huma berdiri dengan konsep awal sebagai Comunity Based Crisis Center (CBCC) yang melingkupi wilayah kelurahan Cokrodiningratan kota Yogyakarta. Program organisasi Huma salah satunya adalah melakukan monitoring, pendampingan dan memberikan rujukan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah Cokrodiningratan.

    Kelompok Perempuan Karangsewu
    Organisasi perempuan Karangsewu ada sejak tahun 2005, diawali dari perjuangan perempuan pedesaan untuk mempertahankan lahan pertanian yang akan di gusur. Organisasi perempuan Karangsewu bertujuan mewujudkan ruang-ruang demokrasi bagi perempuan pedesaan. Organisasi ini juga memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan melakukan monitoring, pendampingan dan memberikan rujukan terhadap kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.



    ASPEK KEPERCAYAAN
    Bagi masyarakat Yogyakarta kepercayaan terhadap agama merupakan suatu yang tidak di tinggalkanya. Bahkan Sultan mereka mendapat gelar dan predikat panotogomo yang berarti pengatur dan pelindung agama. Sejalan dengan itu di Yogyakarta setiap aliran agama, yang mendapat pegakuan dari pemerintah,  bebas dan berhak mengembagkan ajaran-ajaran yang dipercayainya. Di daerah ini agama-agama yang paling banyak penganutnya ialah agama Islam, Kristen, baik Katholik maupun Protestan, Hindu dan Budha. Adanya kebebasan untuk menyebarkan ajaran-ajaranya, memberi kemungkinan kepada kelompok agama-agama untuk mendirikan tempat-tempat ibadah mereka, malah pembangunan tempat ibadah-ibadah mereka selalu mendapat bantuan dari pemerintaah, baik pusat maupun daerah. Kegiatan untuk itu tidak jarang dilaukan secara bersama, bahkan dari agama lainya. Sehubungan dengan itu pada tahun 1952 jumlah masjid yang berada di daerah Yogyakarta  sebanyak 496 buah, langgar 3015 buah, sedangkan geraja sebanyak 64 buah. Keadaan ini tentu telah berubahan, dalam arti kata jumlahnya sampai sekarang makin bertambah banyak. Di Yogyakarta ada beberapa tempat ibadah yang cukup terkenal karena bentuknya yang menarik, seperti masjid besar di komplek kraton dan greja Katholik di Kota Baru. Sejak dulu daerah Yogyakarta merupakan tempat subur bagi pertumbuhan aliran-aliran kebatinan. Pada tahun 1952 di Gunung Kidul terdapat 4 buah organisasi kebatinan, di Bantul 21 buah, di Sleman 3 buah, di Kulon Progo terdapat 4 buah dan di Yogyakarta 4 buah. Besar dari setiap anggota organisasi kebatinan itu berbeda jumahnya tetapi jumlahnya berkisar dari puluhan orang sampai ribuan orang.
    Dewasa ini aliran kebatinan termasuk apa yang disebut kepercayaan makin mendapat tempat di masyarakat oleh arena adanya kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan dirinya. Mereka sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah, dan setiap tahun pada tagggal 1 suro mereka merayakan hari besar mereka. Juga sebagaimana agama lainya, aliran kepepercayaan ini telah mendapat hak untuk menyebarkan ajaranya melalui media masa resmi pemerintah seperti televisi. 
     
    ASPEK TEKNOLOGI

    Pada era informasi saat ini peran dan manfaat teknologi informasi dan komunikasi semakin strategis dan mulai menguasai kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun organisasi. Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi berlangsung cepat.

    Penggunaan teknologi informasi dalam suatu sistem elektronik adalah penggunaan sistem komputer secara luas. Sistem ini adalah suatu sistem yang terpadu antara manusia dan mesin yang mencakup perangkat keras, perangkat lunak, prosedur standar, sumber daya manusia, dan substansi informasi yang mencakup fungsi input, proses, output dan penyimpanan.
    Pengelolaan data pertanahan dengan menggunakan teknologi informasi merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan hal ini berkaitan dengan karakteristik data pertanahan itu sendiri yang bersifat multidimensi yang terkait dengan masalah ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan dan sosial budaya.
    Pengelolaan data pertanahan itu sendiri harus terintegrasi suatu Sistem Informasi dan Manajemen Pertanahan Nasional yang mengalirkan informasi antar seluruh unit organisasi baik di tingkat Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan. Disamping sifat data pertanahan tersebut, juga pengelolaan pertanahan secara elektronik ini untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin meningkat yang terkait dengan keterbukaan informasi untuk masyarakat.
    Pada hari Sabtu, 10 Maret 2007 dengan mengambil tempat di gedung Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK), Jl. Cendana 15 Yogyakarta, diselenggarakan seminar sehari tentang Nilai Budaya Jawa di Yogyakarta. Seminar ini diselengarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DIY dan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY. Seminar itu sendiri dilakukan dalam rangka inventarisasi tatanilai budaya Jawa untuk menentukan kebijakan kebudayaan di wilayah Propivinsi DIY yang akan menjadi bahan atau materi dalam Penyusunan Materi Draft Tata Nilai Budaya Jawa di Yogyakarta. Demikian seperti yang dikatakan oleh Ketua Pelaksana seminar, Prof. Dr. Djoko Surjo. Seminar diikuti oleh sekitar 50-an peserta. Ada pun peserta seminar di antaranya terdiri dari anggota DPRD DIY, Dewan Kebudayaan DIY, dewan-dewan kebudayaan kabupaten, wakil perguruan tinggi, pemuka agama, sastrawan, budayawan, pemuka masyarakat, dan lain-lain. Sasaran dari penyelenggaraan seminar adalah untuk memperoleh masukan materi tata nilai budaya Jawa untuk meningkatkan strategi pembangunan khususnya di bidang kebudayaan.




    ASPEK SISTEM PENGETAHUAN


    Dalam kacamata demokrasi kaum muda hirarki normatif Jawa dipandang sebagai sikap feodal yang menghambat demokratisasi dan bertentangan dengan prinsip persamaan/egalitarian yang menjadi pilar utama demokrasi. Perbedaan cara pandang yang diametral ini diakibatkan oleh perbenturan tata nilai lama dengan unsur-unsur budaya baru yang secara substansial berbeda titik berangkatnya, yakni pola pikir Jawa yang normatif karena kuatnya prinsip menjaga harmoni berhadapan dengan budaya baru yang lebih berorientasi pada pencapaian hasil secara kuantitatif.
    Etika Jawa yang semula sangat humanis mengalahkan kepentingan materi, ambisi pribadi, dan gejolak hawa nafsu yang semuanya itu terabadikan dalam berbagai petuah dan pepatah serta tergambarkan dalam tokoh-tokoh pewayangan, telah tergantikan oleh perilaku budaya yang sangat konsumtif, hedonis, dan materialistik. Berkaitan dengan kondisi seperti itu perlu dilakukan langkah strategis untuk memasyarakatkan nilai-nilai budaya Jawa, yakni: dengan sosialisasi (melalui pendidikan, kelompok budaya, desa budaya, kelompok masyarakat/organisasi, dan sebagainya); kajian/penelitian dan pengembangan (historis, filosofis, implementatif); regulasi/hukum (perlindungan terhadap situs budaya, kreasi budaya, perangkat budaya), pengaturan/seleksi tempat hiburan; publikasi.




    ASPEK MATA PENCAHARIAN



    karena budaya Jawa dianggap sebagai sesuatu yang penting, berharga, dan diprioritaskan sehingga sebagian warga masyarakat Jawa terlalu membanggakan tanpa reserve. Sikap demikian itu membuat mereka tidak lagi kritis dan tidak lagi bisa melihat adanya nilai-nilai negatif yang ada di dalam budaya Jawa yang mungkin tidak lagi berguna. Oleh karenanya perlu dikemukakan beberapa langkah atau skenario dalam mengaplikasikan budaya Jawa-Yogyakarta yang bernilai positif dalam membangun manusia sebagai sistem sosial.
    Langkah itu di antaranya dengan memasyarakatkan ungkapan-ungkapan yang dapat dimanifestasikan ke perilaku seperti memasyarakatkan ungkapan Hamemayu Hayuning Bawana yang dapat diperinci sebagai Rahayuning Bawana Kapurba Wasesaning Manungsa 'kelestarian dunia lebih dipengaruhi oleh kebijaksanaan manusia'. Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara 'darma bakti kesatria mewujudkan kesejahteraan dan keselamatan negara'. Rahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane 'keselamatan dan kesejahteraan manusia terwujud karena perikemanusiannya'. Ungkapan lainnya adalah Asih ing Sesami 'mencintai sesama' yang sepi ing pamrih rame ing gawe; falsafah Golong Gilig (menyatunya pemimpin-kawula, Tuhan dan umat-Nya); falsafah Sawiji (orang harus selalu ingat pada Tuhan Yang Maha Esa), Greget (seluruh aktivitas dan gairah/semangat hidup harus disalurkan melalui jalan Tuhan Yang Maha Esa), Sengguh (bangga diciptakan sebagai makhluk sempurna naun tidak boleh sombong), Ora Mingkuh (meskipun banyak mengalami banyak kesukaran dan hambatan dalam hidup, namun tetap dijalani dengan penuh tanggung jawab, dilandasi selalu percaya kepada Tuhan Yang Maha Adil, Penyayang, dan Pengasih).
    Membicarakan budaya Jawa-Yogyakarta tentu tidak bisa lepas dari keberadaan Keraton Yogyakarta sebagai cikal bakal pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan yang sarat dengan nilai filosofi. Pemahaman, penghayatan, dan pengamalan dasar falasafah budaya asli Yogyakarta seperti Hamemayu Hayuning Bawono, Golong Gilig, Sewiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh, Hamengku,  Hamangku, dan Hamengkoni di dalam aplikasinya diperlukan payung hukum yang harus disosialisasikan sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah di DIY. Perlu melakukan pemilihan dan pemilahan terhadap nilai-nilai budaya Jawa yang masih relevan sebagai faktor pemersatu dan pendorong pembangunan di DIY dalam segala bidang. Perlu dilakukan reinventarisasi, reinterpretasi, revitalisasi, dan pemberian ruh baru terhadap nilai-nilai budaya Jawa yang baik tetapi sudah tidak lagi relevan dengan zamannya. Yogyakarta dengan keunggulan aset budayanya sebagai factor endowments sangat potensial dikembangkan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pariwisata sehingga keuntungan yang diperoleh tidak hanya dari sisi ekonomi namun juga keuntungan di bidang budaya.
    TAMBAHAN

              Badai krisis ekonomi pada tahun 1997 telah mengecilkan pencapaian prestasi pembangunan nasional pada umumnya dan penurunan angka kemiskinan yang mencapai 40% dari total penduduk Indonesia. Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah penduduk miskin mencapai 17,2% (37,4 juta jiwa) dari total penduduk Indonesia yang mencapai 214 juta jiwa (Feb.2003). Hingga 2004, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 36,1 juta jiwa atau setara dengan 16,66% dari jumlah penduduk Indonesia. Daerah padat penduduk seperti di Jawa Tengah, Daerah Istemewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat termasuk yang angka kemiskinannya tinggi. Karena jumlah penduduknya padat maka secara absolut jumlah penduduk miskinnya juga tinggi. Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2005 ini, 62 juta jiwa dan di Jawa Tengah, 3,17 Juta keluarga dinyatakan miskin. Jumlah penduduk miskin yang ada di Kota Semarang pada tahun 2004 berjumlah 79 ribu jiwa.
    Hingga bulan Februari 2006, menurut data Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Yogyakarta, jumlah keluarga miskin (gakin) menembus angka 31.367 Kepala Keluarga dari jumlah total 81.859 KK yang ada. Sederhananya, 3 dari 10 orang penduduk Yogyakarta tergolong miskin. Kelurahan Prawirodirjan, Pringgokusuman, Bener, dan Kricak termasuk daerah dengan penduduk miskin mencapai 30 persen dari seluruh penduduknya. Persentase penduduk miskin di 41 kelurahan lainnya umumnya kurang dari sepertiganya, dengan porsi bervariatif. Angka ini merupakan turunan dari kriteria kemiskinan yang tertera di Peraturan Walikota Yogyakarta No. 39/2005 tentang penetapan parameter kemiskinan Kota Yogyakarta. Sementara itu, jumlah penerima beras miskin (raskin) di Kota Yogyakarta ada 22.719 gakin. Jumlah gakin di kota gudeg ini lebih kecil lagi jika merujuk data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I yakni 13.354 gakin, yang kriterianya mengacu Badan Pusat Statistik (BPS).

    Tabel penduduk miskin di Kota Yogyakarta
    Tahun
    Jumlah KK Miskin
    Jumlah KK Kota Yogya
    Persentase
    2003
    23.453
    84.520
    28%
    2004
    23.152
    70.159
    33%
    2005
    31.367
    81.859
    38,32%
    Sumber: Data Dinas Kesos PM Kota Yogyakarta

             Sebagian besar masyarakat miskin di kota gudeg ini mayoritas bekerja di sektor informal. Ada pedagang kaki lima, tukang becak, pemulung, sampai pengamen. Peta sederhana tentang persebaran warga kota yang berprofesi pekerja sektor informal di sejumlah kampung di daerah Timoho dan daerah di pinggiran Sungai Gajah Wong dan Sungai Code. Jika menengok ke sejarah asal mula dan pertumbuhan kampung di Kota Yogya, banyak kampung seperti Timoho dan pinggiran Sungai Gajah Wong muncul seiring dengan gelombang awal urbanisasi, setidaknya sejak dekade 1970-an sampai 1980-an.
    Untuk mendefinisikan kemiskinan, Pemerintah Pusat membuat kriterium berdasarkan beberapa pendekatan. Seperti yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2004), pemerintah memaknai kemiskinan sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya guna mempertahankan dan mengembangkan kehidupan secara bermartabat. Pendekatan yang digunakan meliputi: basic needs (menekankan ketakmampuan memenuhi kebutuhan dasar sebagai sumber kemiskinan); income poverty (menekankan tiadanya kepemilikian aset dan alatn produksi), basics capabilitiy (menekankan keterbatasan kemampuan dasar untuk menjalankan fungsi minimal dalam masyarakat); social welfare (tekankan syarat yang harus dipenuhi agar keluar dari kemiskinan); serta subjective (cara pandang kemiskinan dari sudut orang miskin pandangan orang miskin sendiri).
    Menurut Suparlan, P. (1995), disusun beberapa indikator diantaranya: akses dan mutu pendidikan yang rendah; kesempatan kerja dan berusaha yang terbatas; ketersediaan perumahan dan sanitasi yang minim; lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah; terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam; lemahnya jaminan rasa aman; lemahnya partisipasi; hingga besarnya beban kependudukan akibat dari besarnya tanggungan keluarga berikut  tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi.
    Dari definisi yang global ini, pemerintah Kota Yogyakarta lalu menurunkannya dalam definisi keluarga miskin. Merujuk pada pasal 1 PP No. 42 Tahun 1981, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Peraturan Walikota Yogyakarta No. 39/2005 memaknai keluarga miskin sebagai :
    ”…orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
    Menurut data Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Yogyakarta (2006), yang bersifat penyelamatan ini misalnya raskin atau Program Beras Untuk Keluarga Miskin. Raskin diorientasikan sebagai bantuan kesejahteraan sosial atau bantuan perlindungan sosial bagi keluarga miskin. Raskin juga ditujukan untuk menjaga daya tahan pangan gakin agar tetap mampu membeli beras. Programnya berupa penjualan beras murah sebanyak 20 kg/bulan dengan harga Rp 1000/kg. Untuk DIY, melalui SK Gubernur No. 33/2003, Sultan menetapkan 10 kg/keluarga. Contoh bantuan langsung lainnya adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai). BLT merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat miskin atas dicabutnya subsidi BBM. Dengan BLT, diharapkan keluarga miskin tetap bisa mempertahankan daya belinya. Dan masih banyak lagi skema bantuan dari pusat yang sifatnya langsung.
    Munculnya program seperti BLT ataupun raskin dinilai banyak kalangan tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan. Pihak kota lebih sepakat dengan program penanggulangan kemiskinan yang sifatnya memberdayakan ekonomi masyarakat. Fokusnya bukan perseorangan seperti BLT, melainkan kelompok masyarakat. Selain menjalankan program yang berasal dari pusat, baik yang didanai dari APBN maupun bank Dunia, Pemkot juga tengah melaksanakan program yang murni diinisiasi sendiri.
    Dipaparkan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Yogyakarta (2006), beberapa program yang kini dijalankan antara lain: Program Bantuan Modal Pinjaman Lunak dan Koperasi (BMPLK); Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dari BUMN; Dana Bergulir Usaha Kecil Industri dan Dagang (DBUKID); Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kelompok Anggrek dan Pemanfaatan Pekarangan (BUEPKAID); Peningkatan Pelayanan Usaha Sosial Ekonomi Produktif (P2USEP); Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP); Tenaga Kerja Mandiri (TKM); Program GRAMEN BANK; Program Perluasan Kerja Sistem Padat Karya Program Awal Tahun dan Padanan; Program Kompensasi Subsidi Dana Bergulir Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM); Beasiswa Supersemar, Lembaga Keuangan Mikro Badan Usaha Kredit Pedesaan; Pinjaman Tenda Bagi Pedagang Kaki Lima.
    Merujuk Peraturan Walikota Yogyakarta No. 10/2005 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2005, program yang bernuansa penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta tersebar di berbagai instansi. Di dinas Perekonomian, ada bantuan keuangan kepada PKL sebesar Rp 750.000.000. Di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada pelatihan keterampilan tenaga kerja. Dan Dinas Kesejahteraan Sosial memiliki bantuan keuangan kepada penyandang rehabilitasi dan masalah sosial yang mencakup bantuan pembinaan USEP KM sebesar Rp 14.500.000, bantuan pengembangan USEP KM sebesar 13.200.000.
    Meski terfokus pada program yang sifatnya memberdayakan ekonomi, kota tetap menjalankan program-program yang sifatnya “penyelamatan”. Ada bantuan beasiswa sekolah, subsidi pelayanan kesehatan, atau yang paling nyata berupa santunan dan perlindungan terhadap warga kota yang terlantar seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis, serta manula. Peraturan Walikota No. 10/2005 juga menggagarkan untuk Dinas Kesehatan berupa bantuan premi gakin sebesar Rp 1. 229.700.000. Lalu untuk Dinas Pendidikan dan Pengajaran berupa pengembangan SDM yang mencakup beasiswa, bantuan tugas belajar, ikatan dinas sebesar 97.000.000, biaya bantuan pelatihan dan kursus keterampilan sebesar Rp 45.000.000. Bantuan pembinaan rentan anak jalanan dan anak jalanan sebesar Rp 108.300.000 dan bantuan untuk fasilitasi dan rehabilitasi sosial sebesar Rp 15.000.000.
    Yang ironis, kebijakan penanggulangan kemiskinan ala neoliberalisme hanya bersifat sementara, di mana negara hanya boleh turun tangan jika lembaga keluarga, kelompok swadaya, atau lembaga keagamaan gagal berfungsi. Pandangan seperti ini beranjak dari keyakinan bahwa kemiskinan merupakan masalah individual. Orang menjadi miskin disebabkan oleh kelemahan dan ketakmampuan yang bersangkutan. Tak ada sangkut pautnya dengan kondisi sosial ekonomi di mana sesorang itu hidup. Menurut Adams Charles, (1993), seseorang bisa lepas dari kemiskinan jika ada sistem pasar yang mampu memfasilitasi seseorang bekerja secara maksimal. Karenanya, banyak program pengentasan neoliberal yang bersifat “penyesuaian” (adjustment), bertujuan menyiapkan orang miskin agar mampu bersaing di pasar bebas. Program-program structural adjustment yang didesakkan oleh lembaga donor macam World Bank dan IMF, semisal Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS), P2KP dan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), merupakan contoh kebijakan neoliberal dalam menangani kemiskinan (Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Yogyakarta; 2006).

    BUDAYA UPACARA

    1.     Upacara gerebeg dan sekaten
             Upacara gerebeg maulud tidak bisa dilepaskan dengan perayaan sekaten sebagai tradisi keagamaan yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 12 rabiulawal, upacara sekaten ialah upacara tradisional yang berkaitan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Upacara ini secara periodik diselenggarakan oleh pihak kraton kasultanan Yogyakarta setahun sekali dengan penyelenggaraan upacara gerebeg maulud.
    Upacara sekaten ini berawal dari kerajaan demak dengan raden patah sebagai rajanya yang pertama. Agar menarik perhatian masyarakat, maka selama sekaten dibunyikan dua gamelan Nyai dan Kyai Sekati dengan gending 16 macam gubahan para wali.
    Perayaan sekaten ini akhirnya ditetapkan menjadi suatu tradisi resmi sejak kerajaan islam pindah dari demak ke pajang, dari pajang ke mataram lalu ke Surakarta dan Yogyakarta. Untuk Yogyakarta dua gamelan ini disebut dengan nama kyai gunturmadu dan kyai nagawilaga yang ditempatkan di bangsal pagongan.
    Dan sekarang upacara gerebeg dan sekaten merupakan penunjang pariwisata di Yogyakarta khususnya dalam bidang kebudayaan, karena banyak wisatawan lokal dan asing banyak datang untuk menyaksikan upacara adat ini.


    1. 2.      Upacara kehamilan dan kelahiran

    a.       Upacara ngebor-ngebori
    Ngebor-ngebori adalah selamatan yang dilakukan pertama kali pada saat kehamilan satu bulan. Selamatan ini hanya berbentuk membuat sesaji, sesaji ini terdiri dari air yang dilengkapi dengan bunga setaman dan jenang abor abor, yaitu semacam jenang sungsum tetapi tanpa juruh.
    b.      Upacara nglimani
    Nglimani adalah selamatan yang dilakukan pada saat bayi berusia lima bulan dalam kandungan. Selamatan nglimani ini dilakukan secara besar, yakni ada kenduri dan sesaji, sesaji pada saat nglimani ini selalu berupa 5 macam antara lain ketupat 5 buah,  jenang 5 macam (jenang bekatul, merah, putih, merah putih, baro-baro), rujak-rujakan 5 macam ( rujak madu, degan, tape, nanas, jambu), sambal 5 macam (sambal goreng, tempe, wijen, jagung  dan  kacang), tumpeng 5 macam dan telur  5 buah  selain itu sesaji ini ditambah dengan gudeg, sayur  ketok (sayur gurih yang bahannya merupakan tempe, kluwih, waluh), jublek, gudangan, ingkung ayam, lalaban dan ditambah dengan daging dan jajanan pasar. Nglimani ini bertujuan untuk memohon keselamatan pada tuhan dan leluhurnya agar ibu dan bayi yang dikandungnya dalam keadaan selamat.

    c.       Upacara Mitoni
    Mitoni adalah selamatan yang dilakukan pada saat bayi berumur tujuh bulan dalam kandungan, upacara ini bahkan dilakukan cukup meriah bagi mereka yang mampu dan berkelebihan. Menurut kepercayaan penduduk gadingharjo, janin yang berumur 7 tujuh bulan itu sudah menjadi bayi yang sudah siap lahir ke dunia. Upacara mitoni ini di desa gadingharjo dibedakan menjadi 2 macam yaitu mitoni untuk wanita yang hamil pertama kali dan wanita yang hamil kedua dan seterusnya, bagi wanita yang hamil pertama upacara mitoni dilakukan dengan upacara siraman, sedang wanita yang hamil kedua dan seterusnya hanya dibuatkan selamatan kenduri. Secara umum tujuan dari mitoni ini adalah agar waktu melahirkan kelak si ibu dan anak dalam keadaan selamat dan sehat wal afiat.

    d.      Upacara penanaman ari-ari
    Pada waktu menanam ari ari di tanah tidak ada upacara khusus akan tetapi ada tata cara/adat istiadat tersendiri yang sangat sacral, caranya adalah pertama kali ari ari dicuci bersih oleh dukun atau bapak dari si bayi, setelah itu dimasukkan dalam suatu tempat dan dikuburkan di dalam tanah.


    Pengetahuan masyarakat di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dinilai masih rendah.


    "Kondisi itu diketahui dari hasil survei yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY terkait dengan pelaksanaan pemilihan anggota legislatif pada 9 April 2009," kata anggota KPU DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Rabu.


    Ia mengatakan, hasil survei KPU DIY menunjukkan sekitar 61 persen masyarakat tidak mengetahui tanggal dan bulan pelaksanaan pemungutan suara.


    Sementara, 27 persen hanya mengetahui tanggal dan bulan pelaksanaan serta 12 persen lainnya hanya mengetahui bulan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2009.


    Selain itu, masyarakat di daerah tersebut banyak yang tidak mengetahui kapan dan di mana tempat mereka harus memilih. "Mereka juga tidak mengetahui tentang partisipasi dan peran partai politik, prosedur pendaftaran pemilih dan daerah pemilihan, kampanye, prosedur pemilihan dan cara menandai surat suara, penghitungan suara dan penentuan calon terpilih," katanya.


    Padahal, menurut dia, semua itu memerlukan target di atas 75 pesen dari total masyarakat yang harus mengetahui tentang pelaksanaan Pemilu 2009. "Hasil survei itu juga membuktikan sosialiasi Pemilu 2009 masih kurang. Akibatnya, mayoritas calon pemilih belum memahami prosedur teknis dan tahapan Pemilu 2009," katanya.


    Ia mengatakan, kondisi itu menyebabkan calon pemilih tidak dapat berpartisipasi dengan baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas dan legitimasi hasil pemilu.



    0 comments:

    Post a Comment